Ilmu yang bercahaya yaitu ilmu untuk saling berbagi

Kaum Kaum Arab

Para sejarawan membagi kaum-kaum Arab berdasarkan garis keturunan asal mereka menjadi tiga bagian ,yaitu: 1) Arab Ba'idah, Yaitu kaum-kaum Arab kuno yang sudah punah dan tidak mungkin melacak rincian yang cukup tentang sejarah mereka, seperti Ad, Tsamud, Thasm, Judais, Imlaq  (bangsa Raksasa), dan yang lainnya. 2) Arab Aribah, Yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari garis keturunan Ya'rib bin Yasyjub bin Qahthan, atau disebut pula Arab Qahthaniyah . 3) Arab Musta'ribah Yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari garis keturunan Ismail, yang disebut pula Arab Adnaniyah . Tempat kelahiran Arab Aribah (kaum Qahthan ) adalah negeri Yaman, lalu berkembang menjadi beberapa kabilah dan anak kanilah (marga), yang terkenal darinya ada dua kabilah, yaitu: A) Himyar , anak kabilahnya yang paling terkenal adalah Za'id al-Jumhur, Qudha'ah dan Sakasik. B) Kahlan , anak kabilahnya yang paling terkenal adalah Hamadan, Anmar, Thayyi', Madzhaj, Kindah, Lakham, Judzam, Azd, Aus, Kh

Pentingnya Mempelajari Ilmu Tajwid

Mendalami dan Memahami tentang Ilmu Tajwid
Allah swt. berfirman dalam Al-Qur'an :

"... Dan bacalah Al Qur'an itu dengan tartil (perlahan-lahan)" (Q.S. 73 Al-Muzzammil: 4)
Maksud ayat ini ialah agar kita membaca Al-Qur'an dengan perlahan-lahan, tidak terburu-buru sehingga membantu pemahaman dan perenungan ayat ayat Al-Qur'an. Sebagaimana dijelaskan 'Aisyah r.a. bahwa Rasulullah saw. membaca al-Qur'an dengan tartil sehingga bacaan yang seharusnya di baca panjang tidak di pendekan.


Ayat-ayat lain yang senada dengan maksud ayat diatas adalah:


"Dan Al Qur'an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian."  (Q.S. 17 Al-Isra': 106)
"Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya."  (Q.S. 75 Al-Qiyamah: 16)
Surah Al-Muzammil ayat 4 secara langsung memerintahkan kaum Muslimin untuk membaca Al-Qur'an secara baik dan benar. Itu artinya, kita dituntut untuk mempelajari dan menguasai ilmu tentang tata cara membaca Al-Qur'an dengan tartil. Ilmu yang dimaksud adalah ilmu "Tajwid".

Tajwid secara Bahasa berasal dari kata jawwada, yujawwidu, tajwidan yang artinya membaguskan. dalam pengertian lain menurut lughah, tajwid dapat pula diartikan sebagai "Segala sesuatu yang mendatangkan kebajikan." (Hidayatul Mustafi d, hlm. 4)

Sedangkan pengertian Tajwid menurut istilah adalah:

"Ilmu yang memberikan segala pengertian tentang huruf, baik hak-hak huruf ( haqqul harf ) maupun hukum-hukum baru yang timbul setelah hak-hak huruf ( mustahaqqul harf ) dipenuhi, yang terdiri atas sifat-sifat huruf, hukum-hukum madd, dan lain sebagainya. sebagai contoh adalah tarqiq,tafkhim, dan yang semisalnya." (Hidayatul Mustafi d, hlm. 4)

Imam Jalaluddin as-Suyuthi rahimahullah dalam al-Itqan juga memberikan penekanan yang hamper mirip dengan definisi tajwid yaitu:

"Memberikan huruf akan hak-haknya dan tertibnya, mengembalikan huruf kepada makhraj dan asal (sifat)nya serta menghaluskan pengucapan dengan cara yang sempurna tanpa berlebih-lebihan, serampangan, tergesa-gesa, dan dipaksakan" (Al-Itqan Juz I hlm. 102)

Berdasarkan pengertian di atas, ruang lingkup Ilmu Tajwid secara garis besar dapat kita bagi menjadi dua bagian:

1. Haqqul harf

Segala sesuatu yang wajib ada ( lazimah ) pada setiap huruf. Hak huruf meliputi sifat-sifat huruf (shifatul harf ) dan tempat-tempat keluarnya huruf ( Makharijul harf ). Apabila hak huruf ditiadakan, maka semua suara yang diucapkan tidak mungkin mengandung makna karena bunyinya menjadi tidak jelas, Begitu pun lambing suara yang tidak mungkin diwujudkan dalam bentuk tulisan. Conohnya ialah suara-suara yang sukar dipahami.

2. Mustahaqqul harf

Yaitu hukum-hukum baru ( 'aridlah ) yang timbul oleh sebab-sebab tertentu setelah hak-hak huruf melekat pada setiap huruf. Hukum-hukum ini berguna untuk menjaga hak-hak huruf tersebut, makna-makna yang terkandung di dalamnya serta makna-makna yang dikehendaki oleh setiap rangkaian huruf ( lafazh ). Meliputi hukum-hukum seperti Izh-har, Ikhfa, Iqlab, Idgham, Qalqalah, Ghunnah, Tafkhim, Tarqiq, madd, waqaf, dan lain-lain.

Selain pembagian di atas, ada pula yang membagi Ilmu Tajwid ke dalam enam cakupan masalah, yaitu:


1. Makharijul Huruf, membahas tentangg tempat-tempat keluar huruf.
2. Shifatul Huruf, membahas tentang sifat-sifat huruf.
3. Ahkamul Huruf,  membahas tentang hukum-hukum yang lahir dari hubungan antar huruf.
4. Ahkamul Maddi wal Qashr, membahas tentang hukum-hukum memanjangkan dan memendekkan bacaan.
5. Ahkamul Wafqi qal Ibtida, membahas tentang hukum-hukum menghentikan dan memulai bacaan.
6. Al-khath Utsmani, membahas tentang bentuk tulisan Mushaf 'Utsmani.

Al-Qur'an merupakan firman Allah yang agung dan dijadikan pedoman hidup seluruh umat kaum Muslimin hingga hari akhir. Membacanya bernilai ibadah dan mengamalkannya merupakan kewajiban yang diperintahkan dalam agama. Seorang Muslim harus mampu membaca ayat-ayat al-Qur'an dengan baik sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah saw. itulah mengapa betapa pentingnya mempelajari Ilmu Tajwid.


Wallahu'alam Bissawab.
Baca juga: Keterkaitan Ilmu Tajwid dan Ilmu Qiraat

Komentar

Post Populer

7 Imam Qiraat Sab'ah

Keterkaitan Ilmu Tajwid dan Ilmu Qiraat